Minggu, 03 Desember 2017

TANGGAPAN TERHADAP DIGITAL NATIVE DAN DIGITAL IMIGRANT DALAM MENDAYAGUNAKAN SARPRAS SESUAI KMA NO 211 TAHUN 2011

Selamat datang lagi di "info paling berguna".  Kali ini admin akan berbagi mengenai apa itu digital native dan digital imigrant. Perbedaan keduanya dan tanggapan dan sikap yang perlu diterapkan seorang pendidik untuk mendayagunakan sarana prasarana dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam.
Generasi yang lahir dan terbiasa dengan dunia digital dalam hidupnya dikenal sebagai digital natives, sementara di lain pihak mereka yang mengalami hidup setelah revolusi mesin cetak disebut sebagai digital immigrants. Para digital natives ini yang adalah generasi muda dan siswa masa kini (Kids Jaman Now) yang lahir dan menghabiskan masa berkembangnya dengan fasilitas TV, handphone(hp) ,  komputer(pc), game(PS), internet,  bahkan smartphone. Sedangkan generasi tua dan para guru (Kids Jaman Old) yang lahir dan berkembang tanpa fasilitas TV,  internet, bahkan smartphone. Bahkan kala itu, TV saja adalah barang yg paling mewah untuk dimiliki pada masanya dan hanya beberapa orang dan instansi seperti kantor Desa dan Kelurahan saja yang memilikinya. Sehingga Kids Jaman Old harus pergi ke kantor Desa dan disanapun tidak hanya satu atau dua orang yang menonton tapi berpuluh" orang menonton satu layar TV. Kebanyangkan gimana keseruannya waktu itu??  Hehe..
Maka dari itu, Digital Native (Kids Jaman Now) memiliki pengalaman hidup, bersosialisasi, dan cara berpikir yang sangat berbeda dengan para gurunya atau Digital Imigrant (Kids Jaman Old). Kalo menurut Sobat, Sobat sekalian termasuk yang mana? Kids Jaman Now atau Kids Jaman Old? Wkwkwk..
Marc Prensky dalam “Digital Natives, Digital Immigrants” mengatakan bahwa para siswa kita telah berubah secara radikal. Hari ini siswa kita bukan lagi siswa yang kita bayangkan dalam desain pendidikan kita (Prensky 2001, 1). Perubahan yang dikatakan radikal itu adalah karena kehadiran teknologi informasi yang begitu cepat dan meluas.
Ditengah tengah  kenyataan begitu cepatnya digital natives ini berkembang seiring dengan perkembangan teknologi, dunia pendidikan dan guru Pendidikan Agama Islam dihadapkan pada tantangan serius mengenai kemampuan, metode, teknik pengajaran di kelas,  dan sarana prasarana yang menunjang pembelajaran tersebut. Sarana prasarana sangat penting untuk dimiliki untuk kelancaran dalam belajar mengajar,  misalnya digital immigrant memerlakukan internet, misalnya, sebagai sumber kedua, sedangkan para digital natives menggunakan internet sebagai sumber pertamanya. Dengan demikian perlu adanya pendayagunaan sarana prasarana.  Untuk mendayagunakan sarana prasarana dalam problematika digital native dan digital imigrant ini, Pemerintah dalam Keputusan Menteri Agama  telah mengeluarkan KMA No 211 Tahun 2011 mengenai Pedoman Pengembangan Standar Nasional Pendidikan Agama Islam pada Sekolah. KMA ini berisikan meliputi sarana prasarana yang di harus dimiliki suatu lembaga dalam menunjang suatu proses pembelajaran. Pembagian sarpras ini berdasarkan tingkatan suatu lembaga yaitu tingkat dasar (sd) ,  menengah (smp), dan atas (sma) .  Pada tingkat sd sampai sma memiliki perbedaan disesuaikan dengan kebutuhan dan aspek - aspek lain yang mempengaruhinya. Contoh lembaga tingkat smp lebih kompleks dan lebih banyak sarprasnya dari pada lembaga tingkat sd,  begitu pun sma denga smp. Dalam KMA No 211 Tahun 2011 sarpras meliputi tempat ibadah,  laboratorium,  dan perpustakaan.
Dengan dukungan sarpras yang memadai proses belajar mengajar semakin lebih efektif.  Terlebih dengan sarpras yang terus mengikuti perkembangan teknologi sehingga guru maupun siswa tidak akan tertinggal dan akan terciptanya hubungan timbal balik antara guru dan siswa tersebut.
Mungkin cukup sekian Postingan dari Saya kali ini. Jika ada salah kata Saya mohon maaf. Nantikan info-info menarik selanjutnya hanya di blog info paling berguna.
Terimakasih..
Salam..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar